Postingan

Menampilkan postingan dengan label e-commerce

Perjalanan Singkat Tokopedia NOW! Berhenti Beroperasi pada 15 Juli 2024

Gambar
Tokopedia, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, baru saja mengumumkan keputusan penting: layanan Tokopedia NOW! berhenti beroperasi pada 15 Juli 2024. Layanan ini diluncurkan pada November 2021 sebagai solusi belanja cepat bagi masyarakat Indonesia, terutama di masa pandemi Covid-19. Keunggulan Tokopedia NOW! Tokopedia NOW! menawarkan berbagai produk kebutuhan harian seperti daging, sayuran, buah-buahan, dan makanan ringan, dengan pengiriman maksimal dua jam setelah pembayaran. Layanan ini memanfaatkan teknologi geo-tagging untuk memastikan pengiriman cepat dan akurat. Selain itu, layanan ini juga menyediakan opsi pengiriman satu jam tiba dan pengiriman terjadwal di beberapa wilayah tertentu seperti Jakarta, Tangerang, dan Depok​​. Alasan Penutupan dan Tanggapan Pengguna Meskipun popularitasnya tinggi, terutama selama pandemi, Tokopedia NOW! akan segera ditutup. Pihak Tokopedia belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik keputusan ini. Namun, beberapa pe...

Indonesia Larang Transaksi E-Commerce di Media Sosial

Gambar
Indonesia melarang transaksi e-commerce di platform media sosial, kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, pada hari Rabu, 4 Oktober 2023. "Aturan ini untuk melindungi pelaku usaha dan konsumen," kata Hasan kepada wartawan. "Kami tidak ingin ada persaingan yang tidak sehat." Peraturan baru ini, yang mulai berlaku pada hari Rabu, 4 Oktober 2023, melarang platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook untuk memfasilitasi transaksi e-commerce . Platform-platform tersebut sebelumnya telah memungkinkan pengguna untuk menjual dan membeli barang dan jasa di platform mereka. Hasan mengatakan peraturan ini dimaksudkan untuk melindungi pelaku usaha ritel tradisional dari persaingan yang tidak sehat dari platform media sosial. Dia mengatakan bahwa platform media sosial sering kali menawarkan harga yang lebih rendah daripada pelaku usaha ritel tradisional, yang dapat menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha ritel tradisional. Peraturan baru ini juga dimaksudkan unt...

TikTok Menggebrak Pasar E-commerce di Indonesia: Siap Mendapatkan Lisensi Pembayaran!

Gambar
Aplikasi video pendek TikTok telah membuat langkah maju yang signifikan dalam memperluas ambisi e-commerce-nya. Perusahaan tersebut telah mengonfirmasi bahwa saat ini sedang dalam pembicaraan tahap awal dengan regulator Indonesia untuk mendapatkan lisensi pembayaran di negara tersebut. Langkah ini diambil oleh TikTok untuk memperkuat posisinya di pasar besar ini di tengah meningkatnya pengawasan di AS dan wilayah lainnya. CEO TikTok , Shou Zi Chew, telah mengumumkan pada bulan Juni rencana perusahaan untuk berinvestasi miliaran dolar di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Investasi potensial ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi besar dari ekonomi digital di kawasan tersebut. Sumber-sumber yang akrab dengan masalah ini mengungkapkan bahwa TikTok , sebuah raksasa teknologi Tiongkok yang dimiliki oleh ByteDance, telah terlibat dalam diskusi dengan bank sentral Indonesia. Permohonan untuk lisensi pembayaran dilaporkan diterima dengan baik. Namun, karena negosiasi terse...